SEJARAH SINGKAT PGI
Sejarah Singkat PGI
Pada tanggal 6-13 November 1949 diadakan: ‘Konferensi Persiapan Dewan Gereja-gereja di Indonesia.” Seperti diketahui sebelum Perang Dunia II telah diupayakan mendirikan suatu Dewan yang membawahi pekerjaan Zending; namun karena pecahnya PD II maksud tersebut diundur. Setelah PD II berdirilah tiga buah Dewan Daerah, yaitu: “Dewan Permusyawaratan Gereja-gereja di Indonesia, berpusat di Yogyakarta (Mei 1946) ; “Majelis Usaha bersama Gereja-gereja di indonesia bagian Timur”, berpusat di Makasar (9 Maret 1947) dan “Majelis Gereja-gereja bagian Sumatera” (awal tahun 1949), di Medan.
Ketiga dewan daerah ini didirikan dengan maksud membentuk satu Dewan Gereja-gereja di Indonesia, yang melingkupi ketiga dewan tersebut. Pada tanggal 21-28 Mei 1950 diadakan Konferensi Pembentukan Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI), bertempat di Sekolah Theologia Tinggi (sekarang Sekolah Tinggi Teologi Jakarta). Hadir dalam konferensi tersebut adalah :
- HKBP
- GBKP
- Gereja Methodist Sumatera
- BNKP
- Gereja Kalimantan Evengelis
- GPIB
- Gereformeerde Kerken in Indonesia
- GKP
- Gereja Kristen Sekitar Muria
- Gereja Kristen Jawa Tengah
- Gereja Kristen Djawi Wetan
- Tionghoa Kie Tok Kauw Hwee/Khoe hwee Jawa Barat
- Tionghoa Kie Tok Kauw Hwee/Khoe hwee Jawa Tengah
- Tionghoa Kie Tok Kauw Hwee/Khoe hwee Jawa Timur
- Tionghoa Kie Tok Kauw Hwee/Khoe hwee Jakarta
- Gereja Kristen Protestan di Bali
- Gereja Kristen Sumba
- Gereja Masehi Injili Timur
- Gereja Masehi Injili Sangihe & Talaud
- Gereja Masehi Injili Minahasa
- Gereja Masehi Injili Bolaang Mongondow
- GKST
- GKTR
- GKTM
- GKST
- GKSS Makassar
- GMIH
- Gereja Protestan Maluku
- Gereja Masehi Injili Irian
- Gereja Protestan di Indonesia
Salah satu agenda dalam konferensi tersebut adalah pembahasan tentang Anggaran Dasar DGI. Pada tanggal 25 Mei 1950, Anggaran Dasar DGI disetujui oleh peserta konferensi dan tanggal tersebut ditetapkan sebagai tanggal berdirinya Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI) dalam sebuah “Manifes Pembentoekan DGI”:
“Kami anggota-anggota Konferensi Pembentoekan Dewan Geredja-geredja di Indonesia, mengoemoemkan dengan ini, bahwa sekarang Dewan geredja-geredja di Indonesia telah diperdirikan, sebagai tempat permoesjawaratan dan oesaha bersama dari Geredja-geredja di Indonesia, seperti termaktoeb dalam Anggaran Dasar Dewan geredja-geredja di Indonesia, yang soedah ditetapkan oleh Sidang pada tanggal 25 Mei 1950. Kami pertjaja, bahwa dewan Geredja-geredja di Indonesia adalah karoenia Allah bagi kami di Indonesia sebagai soeatoe tanda keesaan Kristen jang benar menoedjoe pada pembentoekan satoe Geredja di Indonesia menoeroet amanat Jesoes Kristoes, Toehan dan Kepala Geredja, kepada oematNja, oentoek kemoeliaan nama Toehan dalam doenia ini”.
Sesuai dengan pengakuan PGI bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan dan Juruselamat dunia serta Kepala Gereja, sumber Kebenaran dan Hidup, yang menghimpun dan menumbuhkan gereja sesuai dengan Firman Allah, maka sejak berdirinya PGI, gereja-gereja berkomitmen untuk menyatakan satu gereja yang esa di Indonesia. Keesaan itu ditunjukkan melalui kebersamaan dalam kesaksian dan pelayanan, persekutuan, saling menolong dan membantu. keesaan yang dimaksud adalah keesaan dalam tindakan, artinya keesaan yang makin lama makin bertumbuh dan berkembang ketika melakukan kegiatan-kegiatan bersama dalam visi dan misi bersama.